Tanggal 2 sept 2021 BBK menerima kunjungan Sekjen, Inspektur, dan Ka. BSKJI di lahan BBK yang belokasi di Desa Payonanan dan Desa Batutumpang, Plered Purwakarta. Kunjungan ini bermaksud untuk meninjau lahan BBK di wilayah Plered dengan luas mencapai 109.560 M2, pada kesempatan ini Ka. Biro Keuangan memaparkan hasil pemantauan terhadap kondisi lahan, status penatausahaan tanah, serta usaha pengamanan yang telah dilaksanakan oleh Balai Besar Keramik. Ka. Biro Keuangan menekankan pentingnya pengamanan asset negara jangan sampai asset negara tersebut digunakan oleh pihak yang tidak berhak, perlunya mengutamakan kepentingan bersama dan mengesampingkan ego sektoral dalam pemberdayaan sumber daya yang ada. Pada momen ini pula Ka. BSKJI memaparkan rencana pemanfaatan lahan ini untuk untuk pembangunan Indonesia Manufacturing Center dan Pengembangan Industri Semikonduktor Nasional, pertimbangan lainnya untuk pemanfaatan lahan berupa kerjasama industri dengan skema bangun guna serah.
Mengapa Indonesia Manufacturing Centre itu penting?. IMC Merupakan suatu solusi ekosistem manufacturing di Indonesia yang mana bertujuan menciptakan One Stop Services dalam upaya mendorong Produk Substitusi Impor Manufaktur Nasional, Peningkatan Kinerja Industri Manufaktur, Menciptakan Technopreneur baru, dan Memperkuat Supply Chain Nasional. Tujuan pemanfaatan lahan ini tentu saja bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri nasional agar mampu bersaing dengan produk global. Mari kita sama-sama tunggu berjalannya pembangunan Indonesia Manufacturing Center dan pengembangan Industri Semikonduktor Nasional demi industri yang lebih maju.
Selanjutnya dilakukan pemantauan ke lokasi lahan, pada saat pemantauan ditemukan pembangunan rumah tinggal pada lahan Balai Besar Keramik. Hasil konfirmasi kepada warga ditemukan bahwa warga telah memiliki sertifikat dari BPN. Hal ini menggambarkan pentingnya dilakukan tindakan pengamanan aset lebih lanjut seperti dilakukan pemagaran pada sekeliling lahan milik negara sehingga Batasan tanah milik negara dapat diketahui dengan jelas. Tindak lanjut ini diharapkan dapat segera dilaksanakan agar hal tersebut tidak terus terjadi yang akan menyebabkan semakin sulitnya proses penertiban aset negara.