ANDA MEMASUKI WILAYAH ZONA INTEGRITAS BALAI BESAR KERAMIK MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI                                     LSPro BBK Melayani Jasa Layanan Sertifikasi Industri Hijau

Balai Besar Keramik

Temu Usaha Industri

Input By: Superadmin | Posted on: 2019-07-02 09:13:44

 

“Temu Usaha Industri”

Balai Besar Keramik, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Kementerian Perindustrian RI

BANDUNG - Kebijakan global pasar bebas yang telah diberlakukan dalam beberapa tahun ini tengah dirasakan dampaknya oleh hampir semua kalangan industri dalam negeri. Tak terkecuali industri keramik dan kaca. Gempuran produk dari luar negeri telah membuat para pelaku industri keramik dan kaca dalam negeri kewalahan dalam bersaing, terutama pada sisi harga.

Beberapa upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian RI diantaranya adalah pemberlakuan SNI wajib khususnya produk keramik dan kaca, kebijakan investasi dan peningkatan daya saing nasional (kebijakan tarif, safeguard, antidumping, NTMs, dll) serta optimalisasi fasilitas fiskal dan nonfiskal.

Untuk memfasilitasi upaya tersebut, Balai Besar Keramik, yang berada di bawah naungan Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Kementerian Perindustrian RI, terus berupaya mencarikan solusi bagi para pelaku industri terkait agar produksi barang tetap berlangsung demi memenuhi permintaan pasar dalam negeri khususnya, dan luar negeri umumnya.

Salah satu upaya yang dilakukan dan sebagai ajang untuk membangun kerjasama yang lebih baik dengan para pelanggannya, Balai Besar Keramik menyelenggarakan kegiatan "Temu Usaha Industri Keramik dan Kaca", di Hotel El Royale, Bandung, pada 26 Juni 2019. Kegiatan yang diikuti sekitar 80 pelaku usaha industri keramik termasuk kaca ini diisi dengan tiga paparan materi penting oleh para narasumber yang berkompeten. Pembahasan berfokus pada materi:

  1. Kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang disajikan oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Heru Suseno, S. Pi, M.T;
  2. Kebijakan Pengamanan Industri Dalam Negeri oleh Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri, Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Nasional, Kementerian Perindustrian RI, Ir. Reni Yanita, M.Si.;
  3. Informasi Layanan Jasa oleh para Kepala Bidang dan Kepala Bagian BBK.

Kepala Balai Besar Keramik, Kementerian Perindustrian RI, Dr. Gunawan, S.Si.,M. Eng. mengatakan, topik yang dibahas pada kegiatan tersebut pada intinya mengenai persaingan industri. Sedangkan Balai Besar Keramik merupakan institusi pemerintah yang memiliki peran vital khususnya dalam penentuan standar kualitas produk keramik dan kaca.

"Industri kita sebetulnya sedang digempur produk impor," katanya.

Gunawan mengatakan, salah satu kebijakan pemerintah dalam menghadapi persaingan industri tersebut, yakni dengan penerapan tindakan pengamanan atau safeguard untuk produk di wilayah hilir.   "Maka kita bahas dalam temu usaha ini," ujar Gunawan.

Menurutnya, langkah strategis dalam menyelamatkan produk keramik termasuk kaca dalam negeri seperti ini akan terus dilakukan, Balai Besar Keramik bertugas untuk melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, kerjasama, standardisasi, pengujian, sertifikasi, kalibrasi, dan pengembangan kompetensi industri keramik sesuai kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri. (*)