ANDA MEMASUKI WILAYAH ZONA INTEGRITAS BALAI BESAR KERAMIK MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI                                     LSPro BBK Melayani Jasa Layanan Sertifikasi Industri Hijau

Kemenperin

Pemerintah Terus Berupaya Lindungi Industri Keramik

Input By: Staf TI | Posted on: 2018-03-19 10:18:31

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, industri keramik di dalam negeri cukup prospektif ke depannya, seiring pertumbuhan pasar domestik sebesar 15%. Hal ini didukung program pemerintah berupa pembangunan infrastruktur, properti dan perumahan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan konsumsi keramik nasional.

“Saat ini, konsumsi keramik nasional per kapita sekitar 1,4 m2, sedangkan negara-negara di Asean telah mencapai lebih dari 3 m2. Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN),” tegas dia.

Airlangga menegaskan, pemerintah terus berupaya untuk melindungi industri keramik dalam negeri agar dapat tumbuh dan berkembang. Apalagi, saat ini industri keramik nasional tengah menghadapi berbagai tantangan, seperti serbuan produk impor.

“Selain itu, Vietnam mengenakan bea masuk antidumping lebih dari 40%, dan Eropa sampai 60%. Tentunya kami akan melindungi industri keramik dalam negeri. Kalau memang sudah mengganggu industri kita, perlu adanya proteksi,” papar dia.

Selanjutnya, masih tingginya harga gas dan turunnya bea masuk Asean- China Free Trade Agreement (ACFTA) yang semula 20% menjadi 5% berdampak pada daya saing industri keramik nasional dalam menghadapi pasar global yang semakin ketat.

Kemenperin mencatat, terdapat 58 perusahaan ubin keramik dengan kapasitas terpasang lebih dari 537 juta m2 per tahun. Volume tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara penghasil keramik nomor enam dunia, setelah Tiongkok, India, Brasil, Spanyol, dan Iran.

Untuk kategori industri tableware, tercatat ada 12 perusahaan dengan kapasitas lebih dari 274 juta buah per tahun. Selain itu, Indonesia memiliki enam perusahaan pada industri saniter dengan kapasitas produksi 5,5 juta buah per tahun dan didukung 9.174 tenaga kerja.

Sumber : BeritaSatu