ANDA MEMASUKI WILAYAH ZONA INTEGRITAS BALAI BESAR KERAMIK MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI                                     LSPro BBK Melayani Jasa Layanan Sertifikasi Industri Hijau

Kemenperin

Februari, Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri Keramik & Karet

Input By: Staf TI | Posted on: 2018-01-18 10:31:50

Jakarta: Pemerintah akan segera mengimplementasikan penurunan harga gas untuk industri keramik dan kaca paling lambat Februari 2017, sesuai dengan amanat dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi.

Ditemui usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Direktur Industri Kimia Dasar, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan pemerintah secepatnya akan menurunkan harga gas industri untuk kedua jenis industri tersebut.

"Sepertinya sudah sepakat akhir Januari ini, paling lambat Februari lah," kata Khayam, di Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.

Dalam paket kebijakan ekonomi jilid III yang juga diperkuat oleh Perpres Nomor 40 Tahun 2016, diamanatkan penurunan harga gas untuk tujuh jenis industri.

Adapun dari ketujuh industri tersebut, tiga di antaranya sudah disesuaikan terkait penurunan harga yakni untuk industri pupuk, baja, dan petrokimia. Menyusul selanjutnya yakni keramik dan kaca. Sementara dua lagi yakni oleochemical, sarung tangan karet masih dalam perundingan.

Khayam mengatakan Menteri Perindustrian Airlangga Hartatarto memfokuskan pada lima jenis industri terlebih dahulu. Namun, dirinya meyakinkan untuk dua jenis industri lainnya akan disegerakan karena pelaku industri mendesak agar seluruhnya sudah terlaksana karena Perpres tersebut sudah dikeluarkan hampir dua tahun.

"Dua lagi yang masih belum adalah oleochemical dan karet masih belum bisa. Kita akan tambah, dulu prioritas ini kan lima yang istilahnya lahap energi. Nanti akan ditambah dua yang diperlukan tujuh-tujuhnya," pungkas dia.

Sumber : MetroTVNews