Keramik impor yang membanjiri pasar mengusik pemain bisnis ini di Indonesia. Para produsen keramik lokal mendesak pemerintah agar dapat meneken peraturan safeguards bagi produk keramik impor.
Ketua umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Elisa Sinaga mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan perlu secepatnya mengimplementasikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) terhadap impor keramik pada Agustus mendatang. "Kami berharap supaya safeguards ini dapat diimplementasikan segera mungkin. Paling tidak, Asaki berharap agar tarif bea masuk pengamanan sementara segera diberlakukan dalam minggu ini," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (26/7).
Ia menyebutkan, impor keramik meningkat cukup signfikan tiap tahunnya. "Kalau dari data Badan Pusat Statistik (BPS) sampai kuartal-I 2018 impornya telah naik hingga 35% dibandingkan tahun lalu," sebut Elisa.
Data ini mengejutkan. Sebab, menurutnya, di awal tahun impor keramik masih cenderung rendah lantaran negara pengekspor keramik terbesar dunia, China, tengah libur panjang merayakan Tahun Baru Imlek. Selain itu, permintaan keramik di domestik diperkirakan turun, dari yang setiap tahunnya bisa mencapai 500 juta meter persegi saat ini diprediksi hanya 400 juta meter persegi saja.
Belum lagi ada sekitar 70 juta meter persegi keramik impor yang sudah masuk di pasar lokal. "Kalau bisa dibilang periode 2013-2017, impor terus naik 22% tiap tahunnya," terang Elisa.
Ia menilai, impor tidak diperlukan lantaran semua jenis keramik mampu diproduksi oleh para produsen dalam negeri. "Asaki menegaskan industri dalam negeri mampu memproduksi ubin porselen dengan kualitas lebih baik dari produk impor dan kuantitas yang dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa produk impor sekalipun," ungkapnya.
Dengan safeguards, industri dalam negeri akan bangkit memenuhi kebutuhan nasional. Asaki sejatinya tidak anti masuknya produk impor, hanya saja perlu regulasi yang tepat agar harga produk lokal dapat bersaing dengan produk impor.
"Pemerintah harus melalukan pemeriksaaan terhadap kualitas produk barang impor, yang kami duga tidak memenuhi standar yang dipersyarakatkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Elisa. Untuk itu asosiasi mengaku terus melakukan dialog dengan pemerintah untuk melakukan pengendalian produk impor keramik ini.
Sumber : Kontan