ANDA MEMASUKI WILAYAH ZONA INTEGRITAS BALAI BESAR KERAMIK MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI                                     LSPro BBK Melayani Jasa Layanan Sertifikasi Industri Hijau

Kemenperin

Menteri Perindustrian Surati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Minta Turunkan Harga Gas Keramik

Input By: Staf TI | Posted on: 2017-11-02 15:30:27

Kementerian Perindustrian merekomendasikan agar industri keramik bisa menikmati penurunan harga gas bumi. Rekomendasi itu tertuang dalam surat yang dibikin Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Airlangga industri keramik perlu menjadi prioritas penurunan harga gas karena bisa menyerap banyak tenaga kerja. Pertimbangan lainnya adalah industri keramik memiliki pangsa pasar yang luas dari dalam negeri dan ekspor, sehingga perlu daya saing. "Kami sudah membikin surat ke Kementerian ESDM," kata Airlangga di DPR Jakarta.

Selain keramik, sebenarnya ada industri lainnya yang masuk dalam rekomendasi untuk menikmati gas murah. Sayang Airlangga tidak mau merinci industri tersebut.

Di sisi lain, Airlangga juga masih belum puas dengan keputusan Kementerian ESDM mengenai penurunan harga gas di Medan awal tahun lalu. Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 434 K/12/MEM/ 2017, harga gas untuk wilayah Medan memang turun menjadi US$ 9,95 per mmbtu dari semula sekitar US$ 13,38 per mmbtu.

Harga gas di Medan seharusnya bisa lebih murah dari yang sudah ditetapkan. "Pebisnis menagih karena persaingan semakin ketat. Salah satu yang kami punya kebutuhan untuk peningkatan daya saing selain di logistik kan di biaya energi," kata Airlangga.

Menurut Airlangga harga yang ditetapkan Kementerian ESDM itu juga belum optimal. Untuk itu harapannya masih ada peluang pemerintah untuk menurunkan harga gas di Medan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan usulan Kementerian Perindustrian mengenai harga gas untuk industri akan dituangkan dalam sebuah aturan. “Atas usulan dari Kementerian Perindustrian, saat ini pemerintah akan menerbitkan Kepmen ESDM tentang penurunan harga gas untuk industri,” kata dia kepada Katadata.

Pelaku usaha yang tergabung dalam Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) sebelumnya menagih janji pemerintah menurunkan harga gas. Sejak Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016 terbit hingga kini, janji tersebut belum teralisasi penuh. Akibatnya beberapa pabrik “gulung tikar”.

Presiden Direktur PT Puri Kemenangan Jaya Jusmery Chandra mengatakan saat ini ada delapan pabrik keramik atau 20% dari total pabrik yang ada di Indonesia, tutup akibat tidak sanggup bersaing. "Pabrik tersebut rugi. Kalau rugi 2-3 bulan oke masih bisa di-cover, tapi kalau sampai setahun itu ujung-ujungnya kebangkrutan,"  kata dia.

Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan akibat belum ada kejelasan penurunan harga gas, kapasitas  produksi pabrik kaca juga turun dari semula 1,5 juta ton per tahun menjadi 1,25 juta ton per tahun. Selain itu juga terjadi pengurangan tenaga kerja lantaran satu pabrik kaca mulai tutup.

"Sangat lambannya pemerintah untuk laksanakan janjinya membuat industri sudah mati satu," kata Yustinus.

Sumber : KATADATA