ANDA MEMASUKI WILAYAH ZONA INTEGRITAS BALAI BESAR KERAMIK MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI                                     LSPro BBK Melayani Jasa Layanan Sertifikasi Industri Hijau

Pengendalian Pencemaran Akibat Limbah B3 Pada Industri Keramik

Peneliti :Abdul Rachman dan Soesilowati
Abstrak
    Dampak negatif terhadap lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat yang dapat ditimbulkan akibat aktifitas industri keramik adalah kerusakan lahan bekas penambangan bahan mentah keramik, debu dan skrap pada unit pengolahan bahan baku siap dicetak dan produk akhir atau pecah, serta gas buangan pada proses pembakaran di unit tungku pembakaran keramik. Polusi pencemaran pada industri ubin, saniter dan tableware utamanya terdapat pada unit pengglasiran, dimana slip sisa pengglasiran (bercecer) yang tidak dapat dikembalikan ke tangki slip glasir dialihkan melalui selokan-selokan dan ditampung di bal penampungan sementara. Potensi pencemaran lainnya pada unit pembakaran dengan adanya gas CO, SO2 dan kemungkinan terbentuknya Nox.
    Pada pembakaran genteng berupa limbah padat, lumpur dan gas buang tungku. Dalam upaya meminimalkan limbah yang dihasilkan oleh industri keramik, konsep 3R hendaknya dilakukan dalam pemanfaatan sumber daya lingkungan hidup.
    Konsep 3R tersebut adalah Reduce, Recycle dan Reused, dimana konsep reduce adalah pemanfaatan sumber daya alam seefisien mungkin, konsep recycle adalah upaya mendaur ulang limbah hasil proses industri menjadi bahan yang lebih berguna dengan meningkatkan nilai tambah, sedangkan konsep reused adalah upaya pemnfaatan kembali bahan yang bahan yang dianggap tidak berguna menjadi barang yang berguna. Dalam konsep 3R ini bahan limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku daur ulang (recycle) maupun untuk industri lainnya.
    Pengendalian pencemaran terhadap setiap limbah B3 yang dihasilkan oleh industri keramik dilakukan dengan cara menguji jenis dan karakteristik dari limbah B3, kemudian limbah tersebut dikemas dalam kemasan yang tepat sehingga limbah tersebut dapat disimpan dengan aman.
Kata kunci : limbah pencemaran, bahan 3B, industri keramik