ANDA MEMASUKI WILAYAH ZONA INTEGRITAS BALAI BESAR KERAMIK MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI                                     LSPro BBK Melayani Jasa Layanan Sertifikasi Industri Hijau

PENERAPAN TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN DI INDUSTRI KERAMIK

back

Abstrak :

Masalah penanganan dan pengendalian dampak dan lingkungan yang dapat ditimbulkan akibat aktifitas industri keramik adalah kerusakan lahan bekas penambangan bahan mentah keramik, debu dan skrap pada unit pengolahan bahan baku siap dicetak atau dibentuk, limbah glasir pada unit pengglasiran produk sebelum/sesudah dibakar, serta gas buangan pada proses pembakaran di unit tungku pembakaran keramik, merupakan penyebab adanya kerusakan pada lingkungan.

Suatu usaha untuk memberikan petunjuk cara menghilangkan atau mengurangi terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan.dapat dilakukan dengan cara fisika dan kimia. Pengolahan limbah secara kimia yaitu dengan memperlakukan limbah melalui proses – proses, diantaranya, yaitu: oksidasi dan reduksi, elektrolisa, netralisasi, pengendapan, solidifikasi/stabilisasi, absorbsi, penukaran ion (ion exchange) dan pirolisa. Usaha tersebut merupakan proses pengubahan bentuk, karakterisasi atau analisis komposisi limbah dengan teknologi yang sesuai. Disamping itu bertujuan untuk mengarahkan dalam memanfaatkan kembali hasil pengolahan yang bernilai ekonomis dan mendaur ulangkannya kedalam proses yang berlangsung di industri atau mengubah kedalam bentuk komoditi lain yang dapat komersialkan.

Untuk industri keramik, pengendalian dan penangganan limbah tersebut diarahkan sebagai bahan baku sekunder dan produk sekunder yang bisa dilkomersialkan atau diolah sebagai limbah yang aman terhadap lingkungan baik terhadap lingkungan air maupun tanah. Pengendalian pencemaran terhadap lingkungan yang dihasilkan oleh industri keramik dilakukan dengan mengolah atau dikemas dalam kemasan yang tepat sehingga limbah tersebut dapat disimpan dengan aman.

Kata kunci : Ramah lingkungan, pencemaran, daur ulang.

Link Download : Form Permintaan ITKG